Labuan Bajo, GBRNews.id –Kasus tragis yang menimpa Sustiana Melci Elda (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, menyeret bocah tiga tahun, ACO, sebagai saksi kunci atas kematian ibunya.
Meski usianya masih sangat belia, Aurel begitu disapa menjadi saksi penting atas dugaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya, Eduardus Ungkang (23), pada 3 Oktober 2024 lalu.
Aurel hadir di Polres Manggarai Barat, Kamis pagi (16/1/2025), untuk menjalani pemeriksaan resmi, meski usia belianya memicu berbagai pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi kakeknya, Adrianus Jehadun, tantenya, Bergita Nimat, Dinas Sosial Manggarai Barat melalui perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Bungkam di Depan Penyidik
Namun, Aurel yang masih balita belum memberikan keterangan apa pun selama pemeriksaan.
“Waktu pemeriksaan, ia ditanya berkali-kali, tapi tetap tidak menjawab. Ia tampak bingung,” ujar Bergita Nimat kepada Gbrnews.id, usai menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan waktu dan situasi agar Aurel merasa lebih nyaman.
“Anaknya belum mau ngomong. Belum ada keterangan yang bisa didapat,” kata AKP Lufthi.
Dinsos Soroti Usia dan Trauma
Keterlibatan Aurel sebagai saksi menuai sorotan dari Dinas Sosial Manggarai Barat. Kepala Dinas Sosial, Marselinus Jebarus, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi psikologis Aurel.
“Usianya baru tiga tahun, terlalu kecil untuk memahami peristiwa traumatis seperti ini. Pendampingan psikolog sangat diperlukan agar tidak memperburuk kondisinya,” kata Marselinus kepada Gbrnews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang.
Marselinus menegaskan bahwa pihak Dinas Sosial melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan bantuan jika pendampingan psikolog benar-benar diperlukan.
“Ketika nanti ini benar-benar sangat diperlukan, Dinsos melalui PPA akan membantu menangani anak ini yang tidak mengerti apa-apa tentang peristiwa yang menimpa ibunya,” ungkapnya.
Dinsos Manggarai Barat menekankan pentingnya pendekatan yang tepat agar anak tidak mengalami trauma lebih dalam.
“Kondisi psikologis anak ini harus menjadi prioritas utama. Kita tidak ingin tekanan pemeriksaan berdampak buruk pada perkembangan mentalnya,” tambah Marselinus.
Jika psikolog tidak dapat didatangkan langsung ke Manggarai Barat, Kadis Marselinus mengusulkan solusi alternatif dengan membawa Aurel ke Kupang untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
“Kita berupaya berkoordinasi dengan PPA di tingkat provinsi dan nasional untuk memastikan kebutuhan psikologis Aurel terpenuhi,” lanjutnya.
Marselinus juga mengimbau keluarga korban untuk tetap sabar dan mendukung proses hukum dengan baik.
“Fokuslah pada penyelesaian kasus ini dan jangan terpengaruh oleh komentar yang tidak membantu,” pesannya. **
Penulis : Rino
Editor : Redaksi










